apa yang terjadi di sini, sebenarnya kita slalu acuh dengan apa yang terjadi, kenapa hukum saat ini seperti hanya peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis saja, namun di sisi lain hukum ini tidak di tegakkan dengan semestinya, memang di masa ini semua orang di INDONESIA bebas mengungkapkan pendapat, namun hukum kenapa harus juga di permainkan dengan alasan NEGARA INI NEGARA BEBAS MENGUNGKAPKAN PENDAPAT!, namun di sisi lain beberapa orang yang mengungkapkan pendapat karna kecewa dengan pelayanan umum yang ada di masyarakat harus di proses, dengan alasan dia MENCEMARKAN NAMA BAIK, apa yang salah dengan itu semua.
kenapa setiap masyarakat kecil harus mentaati peraturan sedangkan yang kaya mempermainkan peraturan, satu lagi yang membuktikan itu, seorang bocah mencuri sendal di masjid, lalu di tangkap da di penjara, namun di sisi lain seorang pejabat sudah di berikan bukti bahwa dia MALING duit rakyat, tapi apa!, tidak di masukkan ke penjara secara langsung, nunggu proses penyelidikan, nunggu orangnya siap di sidang, dan yang paling parah setelah di sidang dan mendapat hukuman, eh eh eh dia pingsan, katanya si sakit ini itu, walah walah, coba kita pandang negara lain, semisal di sini negara CINA, negara tersebut ketika mendapati seseorang adalah koruptor, apa yang terjadi, mereka memberikan beberapahari untuk bertemu dengan keluarga dan kerabatnya, dan setelah itu HUKUMAN MATI dengan cara di tembak kepalanya di lakukan, tidak peduli dia sakit atau pingsan, kalau jatuh hari itu eksekusi akan di lakukan hari itu.
kita kembali lagi ke indonesia, hukuman mati itu katanya seseorang di indonesia, itu hukuman yang ada di negara komunis, nah luh ini salah bgt, di arab saudi hukuman mati itu ada, padahal arab bukan negara komunis, adalagi yang berkata itu bukan undang2 negara kita, lah kok di sisi teroris bisa di hukum mati, memang kalau teroris harus di hukum mati namun, orang itu ngapa bicara gitu ya, dan masih banyak lagi orang2 indonesia yang bilang hukuman mati bagi koruptor salah, ga bener, alah itu mah takut kali, toh di masa orde baru, seseorang ketika ketawan dia adalah preman, dia akan di tembak saat itu juga di tempat, namun ga ada yang bilang gitu.
dari sini gw bisa ambil kesimpulan bahwa indonesia masih kurang dalam hukum, maaf bukan gw menjelek2kan hukum di indonesia, namun gw hanya mengungkapkan pendapat gw karna hukum di indonesia masih belum di tegakkan , dengan harapan hukum di indonesia bener2 bisa di tegakkan, dan bukan karna saya pendukung orde baru, namun saya rasa di jaman itu tindakan kriminal hampir jarang, dibandingkan dengan saat ini, dari sini gw berharap bagi seseorang yang menjadi pemerintaah dengan berlandasan jiwa pemuda, bisa membangkitkan semangat pemuda yang saat ini masih terkubur, dan dapat MENEGAKKAN HUKUM.
Salam Fatih.
Thanx for visiting
FatihWrite Just only my notes
EmoticonEmoticon